Berbagi apa yang saya ketahui

12 April 2013

Tentang UN/Ujian Nasional

Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.

    Mata pelajaran yang diujikan

    Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam

    Tanggal pelaksanaan

    Ujian utama

    Tahun SMA/SMK/MA SMP/MTs SD/MI
    Mulai Selesai Mulai Selesai Mulai Selesai
    2005 30 Mei 1 Juni 6 Juni 8 Juni Belum ada
    2006 16 Mei 18 Mei 22 Mei 24 Mei
    2007 17 April 19 April 24 April 26 April
    2008 22 April 24 April 5 Mei 8 Mei 12 Mei 14 Mei
    2009 20 April 24 April 27 April 30 April 4 Mei 8 Mei
    2010 22 Maret 26 Maret 29 Maret 1 April 5 April 7 April
    2011 18 April 21 April 25 April 28 April 10 Mei 12 Mei
    2012 16 April 19 April 23 April 26 April 7 Mei 9 Mei
    2013 15 April 18 April 22 April 25 April 6 Mei 8 Mei
    Keterangan:
  • Semua tanggal di atas merupakan tanggal pelaksanaan UN utama.
  • Tanggal pelaksanaan UN susulan adalah 1 pekan setelah tanggal tertulis di atas.
  • Ujian ulangan dilaksanakan bagi siswa yang belum lulus dalam UN utama.
 

Pengumuman Kelulusan Ujian Nasional

Tahun SMA/SMK/MA SMP/MTs SD/MI
2005 23 Juni 30 Juni Belum ada
2006 19 Juni 26 Juni
2007 16 Juni 23 Juni
2008 14 Juni 21 Juni 28 Juni
2009 13 Juni 20 Juni 27 Juni
2010 26 April 2 Mei 19 Juni
2011 16 Mei 23 Mei 17 Juni
2012 24 Mei 2 Juni 17 Juni
2013 25 Mei 1 Juni 8 Juni
      

Pustaka

  • Richard Zagranski, William T. Whigham, Patrice L. Dardenne, Understanding Standards-based Education: A Practical Guide for Teachers and Administrators, Corwin Press (2007), ISBN 1-4129-5572-6 ISBN 978-1-4129-5572-0
  • James H. McMillan, Assessment Essentials for Standards-Based Education, Corwin Press (2008) ISBN 1-4129-5550-5 ISBN 978-1-4129-5550-8
  • Office of the General Counsel, United States Commission on Civil Rights, Closing the achievement gap the impact of standards-based education reform , DIANE Publishing (2004), ISBN 1-4289-2539-2 ISBN 978-1-4289-2539-7







































Tentang UN/Ujian Nasional Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Anonymous

0 komentar:

Post a Comment

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet dolore magna aliquam erat volutpat. Ut wisi enim ad minim veniam, quis nostrud exerci tation ullamcorper suscipit lobortis nisl ut aliquip ex ea commodo consequat.